Cara Terbaru Cek BPJSTU 2021 Cirebon
Pemerintah lagi menggelontorkan Pemberian Subsidi Upah (Bsu) atau BLT subsidi gaji. Perlindungan ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran perlindungan yakni Rp 500 ribu perbulan yang akan disalurkan sekaligus. Artinya pekerja yang meraih BSU atau BLT subsidi gaji akan segera terima Rp 1 juta.
Mengutip Kompas.Com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya mengusahakan dukungan subsidi gaji sanggup dicairkan secepatnya, paling bukan mulai pekan depan.
Insya Allah (Pekan depan) kami harapkan langsung kami mampu cairkan. Sementara ini, kami udah hampir final juknis dan juklaknya sesudah meraih masukkan berasal dari beraneka pihak untuk mempertahankan tata kelola yang baik," ujar Anwar kepada Kompas.Com, Sabtu (7/8/2021).
Lalu apa saja syarat penerimanya?
Syarat penerima BSU Keputusan tentang pemberian subsidi upah tercantum di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Th 2021.
Tersedia 5 syarat penerima Bsu, antara lain sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia, dibuktikan bersama dengan kepemilikan Nik
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga bersama bulan Juni 2021
- Pekerja/Buruh bersama gaji atau upah paling berlimpah sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan bagi pekerja terhadap sektor bisnis industri barang mengkonsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate,
perdagangan dan jasa, terkecuali jasa pendidikan dan kesegaran, disesuaikan klasifikasi knowledge sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Post a Comment for "Cara Terbaru Cek BPJSTU 2021 Cirebon"